Jakarta, 21 Agustus - Jakarta,
21 Agustus - Tiga menteri yaitu Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar (kedua
kanan), Menag diwakili Sesjen Kemenag Bahrul Hayat (kiri) dan
Menakertrans diwakili Sesjen Kemenakertrans Muchtar Lutfhi (kanan)
menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama Tahun 2014 disaksikan Menko Kesra HR. Agung Laksono, Rabu (21/8/2013)
di Kemenko Kesra, Jakarta.
Hari Libur Nasional tahun 2014 bertambah 1 hari menjadi 15 hari karena May Day alias Hari Buruh Internasional menjadi hari libur. Sementara cuti bersama ada 4 hari.
Hari Libur Nasional tahun 2014 bertambah 1 hari menjadi 15 hari karena May Day alias Hari Buruh Internasional menjadi hari libur. Sementara cuti bersama ada 4 hari.
"Tahun 2014, 1 Mei menjadi hari
libur nasional. Memperingati Hari Buruh Internasional. Jadi nanti kita akan
tambah 1 hari libur di 2014," ujar Menko Kesra HR. Agung Laksono, dalam
jumpa pers di Kantor Kementerian Menko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat No.3,
Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013) pagi Sebagaimana penjelasan Menko Kesra HR.
Agung Laksono dalam penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
tahun 2014, Rabu (21/8/2013) pagi, bahwa pengaturan Cuti Bersama dan Libur
Nasional bertujuan antara lain:
1. Meningkatan efesiensi dan efektivitas
dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama
sehingga dapat
meningkatkan produktivitas kerja;
2. Meningkatkan sektor pariwisata dalam
negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi;
3. Sebagai kompensasi bagi PNS yang tidak
pernah/kesulitan waktu mengambil cuti.
Lebih lanjut Menko Kesra memberikan
catatan penting berkenaan dengan SKB Hari Libur Nasional 2014 sebagai berikut :
1. Cuti/cuti
tahunan merupakan hak bagi pegawai, yang harus dihargai dan dihormati.
Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah;
2. Penandatangan SKB hari Libur Nasional
dan Cuti Bersama tahun 2014 mengalami
keterlambatan, karena harus menunggu proses pengkajian hari Buruh
Internasional setiap tanggal 1 mei;
3. Pada akhirnya pada
tanggal 29 juli 2013 Kepres hari buruh ini ditandatangani Presiden tertuang
dalam Kepres nomor 24 tahun 2013;
4. Jumlah hari Libur
Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013 sebanyak 19 hari (Libur
Nasional: 14 hari & Cuti Bersama: 5 hari);
5. Dalam draft hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2014 ini juga 19 hari
(Libur Nasional: 15 hari & Cuti Bersama: 4 hari);
6. Jumlah hari
cuti bersama dimaksud adalah mengurangi cuti tahunan
bagi PNS/NON PNS.
BERBAGAI USULAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI
BERSAMA TAHUN 2014
1.
Usulan hari Libur Nasional Bersifat
Keagamaan sebanyak 29 hari antara lain: Hari Raya Siwaratri, Hari Raya
Saraswati I dan II, Hari Raya Pagerwesi I dan II, Hari Raya Qing Ming, Hari
Raya Galungan I dan II, Hari Raya Kuningan I dan II, Hari Lahir Nabi Kong Zi
2565 (Zhi Sheng Dan), Hari Duan Yang (Duan Yang Jie) dan lain-lain;
2.
Cuti Bersama Non Keagamaan:
Memperingati Hari Buruh Internasional pada setiap tanggal 1 Mei.
Berikut daftar lengkap Hari Libur
Nasional 2014 sebanyak 14 hari dan Cuti Bersama 4 hari:
1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2014
14 Januari, Selasa, Maulid Nabi Muhammad SAW
31 Januari, Jumat, Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
31 Maret, Senin, Nyepi Tahun Baru Saka 1936
18 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Kamis, Memperingati Hari Buruh Internasional
15 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2558
27 Mei, Selasa, Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
29 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
28-29 Juli, Senin-Selasa, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
17 Agustus, Minggu, Hari Kemerdekaan RI
5 Oktober, Minggu, Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
25 Oktober, Sabtu, Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
25 Desember, Kamis, Hari Raya Natal
14 Januari, Selasa, Maulid Nabi Muhammad SAW
31 Januari, Jumat, Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
31 Maret, Senin, Nyepi Tahun Baru Saka 1936
18 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Kamis, Memperingati Hari Buruh Internasional
15 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2558
27 Mei, Selasa, Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
29 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
28-29 Juli, Senin-Selasa, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
17 Agustus, Minggu, Hari Kemerdekaan RI
5 Oktober, Minggu, Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
25 Oktober, Sabtu, Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
25 Desember, Kamis, Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2014:
30-31 Juli dan 1 Agustus
(Rabu-Jumat) untuk Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
26 Desember, Jumat untuk Hari Raya Natal.(Gs).
26 Desember, Jumat untuk Hari Raya Natal.(Gs).
No comments:
Post a Comment